Cara Mendaftar PPPK (P3K) Paruh Waktu atau PNS Paruh Waktu
Cek Jadwal BRI Liga 1 Indonesia Terbaru !
Konten di artikel ini merupakan edukasi khususnya untuk dunia teknologi informasi, harap bijak dalam menggunakan teknologi informasi, jika ada pertanyaan, kritik, dan saran hubungi kami silahkan pilih menu contact.
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) merupakan salah satu kedudukan hukum sebagai ASN yang selain Pegawai Negeri Sipil (PNS), walau statusnya sama sebagai ASN akan tetapi ada beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK (P3K).
PPPK (P3K) dianggap sebagai solusi untuk mengangkat pegawai honorer yang akan dihapuskan pada 28 November 2023 pada instansi pemerintah.
Wacana pemerintah dalam mengatasi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan pada tanggal 28 November 2023 adalah dengan dibuatkan ASN PPPK Paruh Waktu atau PNS Paruh Waktu yang saat ini masih dalam pembahasan pemerintah yang belum final akan tetapi medianetral.site akan mengupdate artikel ini sesuai dengan keadaan terbaru saat pembaca membaca artikel ini.
Cara untuk mendaftar PPPK Paruh Waktu atau PNS Paruh Waktu untuk saat ini kemungkinan beberapa cara diantaranya sebagai berikut:
- Melalui seleksi BKN
- Honorer diangkat langsung oleh pemerintah menjadi PPPK Paruh Waktu atau PNS Paruh Waktu
- Cara mendaftar akan admin share di artikel ini jika sudah ada keputusan final dari pemerintah
Artikel ini akan diupdate jika ada perubahan terkait cara mendaftar PPPK Paruh Waktu atau PNS Paruh Waktu.
Cek artikel baru via Google News.